“Generasi Muda, Media Sosial, dan Harapan Baru Pemberantasan Korupsi”
Sebagai fenomena sosial yang kompleks, korupsi di Indonesia pada tahun 2025 masih menjadi tantangan besar yang mengakar dalam berbagai lapisan masyarakat. Meskipun upaya pencegahan dan penindakan terus digencarkan, praktik korupsi terus berevolusi, memanfaatkan celah dalam sistem hukum dan teknologi.
Pada tahun ini, kasus-kasus korupsi tidak lagi hanya berpusat pada penyuapan konvensional, tetapi juga melibatkan skema yang lebih canggih, seperti manipulasi data digital, cyber-fraud, dan penggunaan mata uang kripto untuk menyembunyikan aset. Korupsi politik tetap menjadi sorotan utama, terutama terkait pendanaan kampanye dan jual beli jabatan yang menggerogoti integritas birokrasi.
Di sisi lain, kesadaran publik terhadap bahaya korupsi semakin meningkat, terutama di kalangan generasi muda yang aktif memanfaatkan media sosial untuk mengkampanyekan gerakan antikorupsi. Lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan media independen memainkan peran krusial dalam mengawasi dan membongkar praktik-praktik korup. Meskipun demikian, sosiolog melihat bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada perubahan budaya sosial yang masih permisif terhadap perilaku koruptif. Korupsi masih sering dianggap sebagai "budaya" atau "hal biasa" dalam beberapa lingkaran, menunjukkan bahwa perjuangan melawan korupsi memerlukan upaya transformatif dari seluruh elemen masyarakat.